Anak TKI Dinilai Rentan Jadi Korban Kekerasan, Mengapa?

Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:28 WIB
ilustrasi
LOMBOK - Anak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditinggal bekerja ke luar negeri dinilai rentan menjadi korban kekerasan. Di Lombok Timur, dari rata rata 10 kasus kekerasan terhadap anak, ada 3 sampai 4 anak Pekerja Buruh Migran (PMI).

"Mereka tak hanya sebagai korban, bahkan sayangnya di antara mereka juga menjadi pelaku kekerasan," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Lombok Timur, Judan Putrabaya, Saat Lokakarya Perlindungan Pekerja Migran Yang digelar ADBMI, Kamis (02/07/2020).



Anak-anak tersebut rentan karna selama ditinggal, mereka diasuh hanya seorang ibu atau ayah. Bhakan sering ditemukan dititipkan ke neneknya selama bertahun-tahun ini. Nah, pola asuh seperti ini, tambahnya, membuat anak anak semakin bebas dan sulit dikendalikan.

(Baca juga: Rekor, 204 Karyawan Perusahaan Tambang di Halmahera Positif COVID-19 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!