PSBB Mulai Besok, Kapolda Minta Warga Surabaya Raya Tidak Panik
Senin, 27 April 2020 - 15:30 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meminta masyarakat tidak panik menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. PSBB diberlakukan mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/4/2020).
Luki mengatakan, pasokan sembako yang ada di Jatim, baik beras, gula maupun telur sangat aman. Sehingga, masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong sembako. "PSBB berbeda dengan lockdown. Untuk itu, masyarakat tidak usah merasa ketakutan," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (27/4/2020).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, warga yang tinggal di daerah yang menerapkan, tidak usah terlalu ketakutan. PSBB itu bukanlah pelarangan aktivitas, melainkan hanya pembatasan kegiatan. "Jadi jangan disalahartikan lockdown dan lain-lain. Ini hanya pembatasan kegiatan masyarakat," terang Luki.
Luki menyebut, memang ada sejumlah ruas jalan yang ditutup. Namun, kendaraan yang memiliki kepentingan krusial hingga masyarakat yang bekerja di beberapa sektor masih boleh melintas. "Kenndaraan yang boleh lewat itu ketika membawa sembako, sepeda motor yang antar makanan, barang. Termasuk orang sakit, logistik, BBM, petugas PLN, PAM, ada ekspedisi ini boleh semuanya," imbuhnya.
Luki mengatakan, pasokan sembako yang ada di Jatim, baik beras, gula maupun telur sangat aman. Sehingga, masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong sembako. "PSBB berbeda dengan lockdown. Untuk itu, masyarakat tidak usah merasa ketakutan," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (27/4/2020).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, warga yang tinggal di daerah yang menerapkan, tidak usah terlalu ketakutan. PSBB itu bukanlah pelarangan aktivitas, melainkan hanya pembatasan kegiatan. "Jadi jangan disalahartikan lockdown dan lain-lain. Ini hanya pembatasan kegiatan masyarakat," terang Luki.
Luki menyebut, memang ada sejumlah ruas jalan yang ditutup. Namun, kendaraan yang memiliki kepentingan krusial hingga masyarakat yang bekerja di beberapa sektor masih boleh melintas. "Kenndaraan yang boleh lewat itu ketika membawa sembako, sepeda motor yang antar makanan, barang. Termasuk orang sakit, logistik, BBM, petugas PLN, PAM, ada ekspedisi ini boleh semuanya," imbuhnya.
Lihat Juga :