Polda Metro Jaya Dalami Kasus ABG Dijadikan Budak Seks selama 1,5 Tahun
Jum'at, 16 September 2022 - 22:23 WIB
Polda Metro Jaya, kata Zulpan, saat ini masih mendalami peran dari terlapor dan belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.
"Statusnya masih sebagai terlapor," terang Zulpan.
Korban, kata Zulpan awalnya ditawarkan pekerjaan oleh pelaku. Namun korban tidak tahu pekerjaan itu terkait prostitusi.
Keuntungan yang di iming-imingi pelaku tidak pernah diberikan pelaku dan malah korban diancam dengan tudingan memiliki utang. Baca juga: ABG yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Harus Hasilkan Rp1 juta Setiap Hari
"Sebagian besar keuntungannya ini diambil oleh terlapor. Korban yang ingin kembali ke rumahnya ini dihalangiancaman dan sebagainya. Korban juga diancam karena telah memiliki utang dan sebagainya sehingga dilakukan penyekapan," pungkasnya.
"Statusnya masih sebagai terlapor," terang Zulpan.
Korban, kata Zulpan awalnya ditawarkan pekerjaan oleh pelaku. Namun korban tidak tahu pekerjaan itu terkait prostitusi.
Keuntungan yang di iming-imingi pelaku tidak pernah diberikan pelaku dan malah korban diancam dengan tudingan memiliki utang. Baca juga: ABG yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Harus Hasilkan Rp1 juta Setiap Hari
"Sebagian besar keuntungannya ini diambil oleh terlapor. Korban yang ingin kembali ke rumahnya ini dihalangiancaman dan sebagainya. Korban juga diancam karena telah memiliki utang dan sebagainya sehingga dilakukan penyekapan," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :