Polda Metro Jaya Dalami Kasus ABG Dijadikan Budak Seks selama 1,5 Tahun

Jum'at, 16 September 2022 - 22:23 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Dalami...
Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pelecehan seksual seorang anak di bawah umur yang diduga dijadikan PSK selama hampir 1,5 tahun di Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pelecehan seksual seorang anak di bawah umur yang diduga dijadikan PSK selama hampir 1,5 tahun di Jakarta Barat. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kami telah menerima laporan adanya penyekapan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh seseorang yang kita sudah mengetahui identitasnya," ujar Zulpan di Jakarta, Jumat (16/9/2022). Baca juga: Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK

Korban, kata Zulpan, dipaksa melayani laki-laki hidung belang sejak 2021. Korban disekap di apartemen dan dipaksa melayani para pria hidung belang setiap hari.

Korban berhasil melarikan diri pada Juni 2022 dan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Saat itu korban melaporkan perempuan berinisial EMT sebagai terlapor.



Polda Metro Jaya, kata Zulpan, saat ini masih mendalami peran dari terlapor dan belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.

"Statusnya masih sebagai terlapor," terang Zulpan.

Korban, kata Zulpan awalnya ditawarkan pekerjaan oleh pelaku. Namun korban tidak tahu pekerjaan itu terkait prostitusi.

Keuntungan yang di iming-imingi pelaku tidak pernah diberikan pelaku dan malah korban diancam dengan tudingan memiliki utang. Baca juga: ABG yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Harus Hasilkan Rp1 juta Setiap Hari

"Sebagian besar keuntungannya ini diambil oleh terlapor. Korban yang ingin kembali ke rumahnya ini dihalangiancaman dan sebagainya. Korban juga diancam karena telah memiliki utang dan sebagainya sehingga dilakukan penyekapan," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rekomendasi
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved