Polda Metro Jaya Dalami Kasus ABG Dijadikan Budak Seks selama 1,5 Tahun

Jum'at, 16 September 2022 - 22:23 WIB
Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pelecehan seksual seorang anak di bawah umur yang diduga dijadikan PSK selama hampir 1,5 tahun di Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pelecehan seksual seorang anak di bawah umur yang diduga dijadikan PSK selama hampir 1,5 tahun di Jakarta Barat. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kami telah menerima laporan adanya penyekapan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh seseorang yang kita sudah mengetahui identitasnya," ujar Zulpan di Jakarta, Jumat (16/9/2022). Baca juga: Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK



Korban, kata Zulpan, dipaksa melayani laki-laki hidung belang sejak 2021. Korban disekap di apartemen dan dipaksa melayani para pria hidung belang setiap hari.

Korban berhasil melarikan diri pada Juni 2022 dan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Saat itu korban melaporkan perempuan berinisial EMT sebagai terlapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!