Setubuhi Keponakan hingga Gagal Masuk Polwan, Aipda AR Mundur dari Polisi

Rabu, 14 September 2022 - 15:05 WIB
Aipda AR menyetubuhi keponakannya pada 2020 silam saat korban masih berumur 16 tahun. Korban disetubuhi di rumah Aipda AR di Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobau, Sulawesi Utara.

"Dugaan persetubuhan terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun baru dilaporkan oleh ibu korban pada 6 September lalu," ujar AKBP Dasveri Abdi, dikutip Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Birahi Memuncak, 2 ASN Bersetubuh di Dalam Mobil Goyang di Kawasan Marina



Korban yang pernah disetubuhi oleh pamannya merasa sudah tidak perawan. Sementara dalam syarat seleksi calon Polwan diharuskan masih perawan.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Tri Putra Sukami Saleh menjelaskan bahwa kliennya beberapa kali disetubuhi pelaku yakni Aipda AR yang merupakan paman korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!