KPK Catat Ada 686 Perangkat Desa Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2015

Rabu, 14 September 2022 - 13:27 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi KPK di Gedung Islamic Center Surabaya.
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat, sejak tahun 2015 hingga 2021 sebanyak 686 perangkat desa tersangkut kasus korupsi. Guna mencegah korupsi tingkat desa, lembaga anti rasuah itu menggelar program Desa Anti Korupsi.

Program tersebut sangat penting dan strategis dalam upaya membangun budaya anti korupsi di tingkat masyarakat desa. Selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa cukup besar. Sebab, alokasi Dana Desa cukup besar dengan nilai mencapai Rp468,5 triliun sejak 2015 hingga pertengahan 2022.



"Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Karena dana desa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Jangan hanya menjadi penonton, tapi tidak melakukan apa-apa," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: 2 Tersangka Penganiayaan Santri Pondok Gontor Menangis dan Minta Maaf

Firli menyampaikan apresiasinya pada Jawa Timur (Jatim) atas prestasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dimulai dari tingkat desa.

"Banyak desa memberikan kontribusi yang sangat besar pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Termasuk upaya untuk mengetaskan kemiskinan. Kalau kemiskinan diatasi tentu bisa mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Firli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!