Duda di Tabanan Bali Ajak Janda Kekasihnya Edarkan Narkoba

Selasa, 13 September 2022 - 20:12 WIB
Baca juga: Dukun Palsu Pengganda Uang Tipu Warga Manado, Gasak Uang Rp60 Juta

Wijaya dan Rusmiati lalu dibawa ke kosnya di daerah Mengwi. Di tempat ini, polisi kembali menemukan puluhan paket ganja, timbangan elektrik dan alat isap sabu alias bong.

Baca juga: Terjerat Korupsi Dana Desa Rp300 Juta, Kades di Serdang Bedagai Diborgol dan Dikirim ke Kejaksaan

Dari catatan polisi, Wijaya merupakan residivis kasus serupa dan bebas dari penjara tahun 2018 silam. "Dia lalu mengajak pacarnya untuk melakukan kejahatan ini," ujar Candra.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!