Terjerat Korupsi Dana Desa Rp300 Juta, Kades di Serdang Bedagai Diborgol dan Dikirim ke Kejaksaan
Selasa, 13 September 2022 - 16:01 WIB
loading...
Mantan Kades Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Giwanto alias Bibit (42) jadi tersangka korupsi dana desa. Foto/iNews TV/Abdullah Sani Hasibuan
A
A
A
TEBING TINGGI - Giwanto alias Bibit (42) hanya bisa tertunduk lesu, dengan kondisi tangan terborgol saat dikirim oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebing Tinggi, ke Kejari Tebing Tinggi. Giwanto menjadi tersangka kasus korupsi dana desa senilai Rp300 juta.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Sebuea Langsung Diborgol dan Dijebloskan Tahanan
Kasus korupsi dana desa itu terjadi, saat Giwanto menjabat sebagai Kades Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Selain Giwanto, polisi juga menetapkan Kasi Keuangan Desa Mainu Tengah, Kiki Susan Hadianto (46) sebagai tersangka korupsi dana desa tersebut.
Dalam kondisi tangan terborgol, kedua tersangka kasus korupsi dana desa ini digiring ke Kejari Tebing Tinggi, untuk segera dilanjutkan ke proses persidangan.
Baca juga: Dukun Palsu Pengganda Uang Tipu Warga Manado, Gasak Uang Rp60 Juta
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Junisar Rudianto Silalahi mengatakan, dari pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menemukan sejumlah kegiatan yang tidak dikerjakan oleh tersanka pada tahun anggaran 2019.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Sebuea Langsung Diborgol dan Dijebloskan Tahanan
Kasus korupsi dana desa itu terjadi, saat Giwanto menjabat sebagai Kades Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Selain Giwanto, polisi juga menetapkan Kasi Keuangan Desa Mainu Tengah, Kiki Susan Hadianto (46) sebagai tersangka korupsi dana desa tersebut.
Dalam kondisi tangan terborgol, kedua tersangka kasus korupsi dana desa ini digiring ke Kejari Tebing Tinggi, untuk segera dilanjutkan ke proses persidangan.
Baca juga: Dukun Palsu Pengganda Uang Tipu Warga Manado, Gasak Uang Rp60 Juta
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Junisar Rudianto Silalahi mengatakan, dari pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menemukan sejumlah kegiatan yang tidak dikerjakan oleh tersanka pada tahun anggaran 2019.
Lihat Juga :