Atasi Dampak Kenaikan BBM di Kalsel, Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran
Selasa, 13 September 2022 - 20:18 WIB
"Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua (di bawah 250 cc) dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat dan memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar", kata Hery Susanto.
Menurut Hery Susanto perlunya pengaturan batas pengisian BBM pada jenis kendaraan tertentu.
"Konsumen sepertinya perlu diwajibkan agar tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Selain itu, distribusi BBM
bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya," tandas Hery.
Lebih lanjut Hery menyatakan kriteria kendaraan penerima subsidi masuk dalam revisi Perpres. Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar agar dimasukan ke dalam revisi Perpres No 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Sehingga jelas siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM ini agar dapat tepat sasaran dan kita ketahui hampir 80 persen sepeda motor merupakan moda transportasi masyarakat", jelas Hery.
Hery juga berharap agar pemerintah gencar lakukan edukasi dan konsultasi publik dalam menunjang keberhasilan program.
"Mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui pendaftaran kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina," ujarnya.
Lanjut Hery menyatakan perlunya aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat.
"Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lainnya. Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya dan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Mereka kelompok yang dinilai sangat membutuhkan BBM bersubsidi," kata Hery.
Menurut Hery Susanto perlunya pengaturan batas pengisian BBM pada jenis kendaraan tertentu.
"Konsumen sepertinya perlu diwajibkan agar tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Selain itu, distribusi BBM
bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya," tandas Hery.
Lebih lanjut Hery menyatakan kriteria kendaraan penerima subsidi masuk dalam revisi Perpres. Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar agar dimasukan ke dalam revisi Perpres No 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Sehingga jelas siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM ini agar dapat tepat sasaran dan kita ketahui hampir 80 persen sepeda motor merupakan moda transportasi masyarakat", jelas Hery.
Hery juga berharap agar pemerintah gencar lakukan edukasi dan konsultasi publik dalam menunjang keberhasilan program.
"Mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui pendaftaran kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina," ujarnya.
Lanjut Hery menyatakan perlunya aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat.
"Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lainnya. Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya dan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Mereka kelompok yang dinilai sangat membutuhkan BBM bersubsidi," kata Hery.
Lihat Juga :
tulis komentar anda