Atasi Dampak Kenaikan BBM di Kalsel, Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran

Selasa, 13 September 2022 - 20:18 WIB
loading...
Atasi Dampak Kenaikan BBM di Kalsel, Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran
Diskusi publik bertajuk Optimalisasi Distribusi BBM Bersubsidi bagi Rakyat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (13/9/2022). Foto/Ist
A A A
BANJARMASIN - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat dengan adanya kenaikan sejumlah harga bahan pokok dan angkutan umum.

Pemerintah perlu segera membuat skema mitigasi yang tepat agar dampak kenaikan BBM berimbas luas.



"Sebab bantalan dana tunai melalui BLT BBM sebesar Rp600.000 yang diturunkan dalam 2 tahap selama 4 bulan, tidak akan sebanding dan jauh hitungannya dengan gejolak ekonomi dan ketimpangan yang ada. Karena hanya bersifat sementara dan bantalannya masih belum empuk bagi masyarakat", kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto dalam diskusi publik Optimalisasi Distribusi BBM Bersubsidi bagi Rakyat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (13/9/2022).

Rasminto berharap pemerintah dapat memberikan stressing terhadap pengawalan subsidi tepat sasaran.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan stressing terhadap pengawalan subsidi dan bantalan BBM tepat sasaran. Selain itu pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah dapat mengendalikan dampak kenaikan BBM," ujar Rasminto.

Di antaranya berupa pengawasan penyaluran BLT BBM. Hal itu agar tepat sasaran dan upaya pengendalian seperti sembako, dan pengendalian inflasi sudah disiapkan dan dijalankan benar-benar.



Sedangkan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto mengusulkan agar pemerintah menetapkan pengaturan pembatasan kendaraan.

"Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua (di bawah 250 cc) dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat dan memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar", kata Hery Susanto.

Menurut Hery Susanto perlunya pengaturan batas pengisian BBM pada jenis kendaraan tertentu.

"Konsumen sepertinya perlu diwajibkan agar tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Selain itu, distribusi BBM
bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya," tandas Hery.



Lebih lanjut Hery menyatakan kriteria kendaraan penerima subsidi masuk dalam revisi Perpres. Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar agar dimasukan ke dalam revisi Perpres No 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Sehingga jelas siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM ini agar dapat tepat sasaran dan kita ketahui hampir 80 persen sepeda motor merupakan moda transportasi masyarakat", jelas Hery.

Hery juga berharap agar pemerintah gencar lakukan edukasi dan konsultasi publik dalam menunjang keberhasilan program.

"Mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui pendaftaran kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina," ujarnya.

Lanjut Hery menyatakan perlunya aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat.

"Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lainnya. Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya dan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Mereka kelompok yang dinilai sangat membutuhkan BBM bersubsidi," kata Hery.

Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan pentingnya forum dialog akademis ini agar menjadi rumusan kebijakan bagi pemerintah.

"Kami apresiasi forum dialog akademis ini sebagai rekomendasi rumusan kebijakan bagi pemerintah dan forum konsultasi publik antar stakeholders, dan kami harapkan pemerintah pusat melalui pertamina dapat menambah kuota BBM subsidi di Banjarmasin," kata Ibnu Sina.

Acara diskusi publik diisi sejumlah narasumber, di antaranya akademisi Universitas Lambung Mangkurat, Taufik Arbain; Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, H Sutikono; Sales Branch Manager VI Kalselteng PT Pertamina Patra Niaga, Moh. Riza Rahmat Syah; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)