Pemerintah Kota Pekanbaru Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:25 WIB
Opini WTP dari BPK diterima langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, Selasa 30 Juni lalu.

Opini WTP diterima langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus didampingi Plt Sekdako Muhammad Jamil dan Kepala BPKAD Syoffaizal, bertempat di Auditorium gedung BPK RI perwakilan Riau di Jalan Jenderal Sudirman.

Dikatakan wali kota, Opini WTP yang diterima tersebut merupakan penghargaan yang keempat kalinya secara beruntun diraih pemerintah kota terhitung tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019. "Alhamdulillah, Kota Pekanbaru kembali menerima Opini WTP yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Riau," ucapnya.

Di kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan bahwa pemerintah kota segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI perwakilan Riau dalam waktu 60 hari ke depan. "Kita tuntaskan segera apa yang menjadi rekomendasi dari BPK," ujarnya.

Wali Kota juga menyebut bahwa yang berkaitan dengan pembangunan tahun 2019 tidak ada permasalahan. "Artinya rekomendasi dalam 60 hari ini kita selesaikan," tutupnya. (adv)
(alf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content