Gadis Tomohon Berusia 17 Tahun Dibawa Kabur dan Disetubuhi Pemuda

Sabtu, 10 September 2022 - 17:18 WIB
Orang tua kemudian lapor polisi dengan laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Menerima laporan tersebut pada Kamis sekira Pukul 23.30 Wita berdasarkan LP/B/452/IX/2022/Sulut/SPKT/Res-Tmhn, polisi langsung melakukan pengembangan.

"Tim Anti Bandit TEKAB35 langsung bergerak ke rumah dari terduga tersangka di Kelurahan Lahendong, Tomohon Selatan. Sesampainya di rumah terduga tersangka tidak berada di rumah," katanya.

Tim kemudian melakukan lidik dan penyisiran di daerah tempat tinggal dari terduga dan mengetahui bahwa yang bersangkutan sedang keluar jalan-jalan dengan korban.

Baca juga: Rayuan Maut Guru Honorer Setubuhi Siswinya hingga 9 Kali



Petugas pun menunggu di rumah dan di sekitar rumah dari terduga tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!