Gadis Tomohon Berusia 17 Tahun Dibawa Kabur dan Disetubuhi Pemuda

Sabtu, 10 September 2022 - 17:18 WIB
Tersangka AM (20) ditangkap polisi usai membawa kabur dan menyetubuhi berulangkali seorang gadis Tomohon, Sulawesi Utara berinisial MA (17). Foto/Ist
TOMOHON - Seorang gadis cantik asal Tomohon, Sulawesi Utara berinisial MA (17) dibawa kabur dan disetubuhi seorang pria berinisia AM (20). Orang tua gadis yang tidak terima anak gadisnya dibawa kabur kemudian lapor ke Kepolisian.

Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni mengatakan bahwa berawal dari kecurigaan orang tua MA terhadap anaknya yang sudah tidak pulang ke rumah semenjak Selasa (6/9/2022).



"Pada Kamis 8 September 2022, orang tua MA mendapat informasi anaknya berada di Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan tepatnya di Rumah dari AM," kata AKP Hanny Goni, Sabtu (10/9/2022)

Orang tua kemudian lapor polisi dengan laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Menerima laporan tersebut pada Kamis sekira Pukul 23.30 Wita berdasarkan LP/B/452/IX/2022/Sulut/SPKT/Res-Tmhn, polisi langsung melakukan pengembangan.



"Tim Anti Bandit TEKAB35 langsung bergerak ke rumah dari terduga tersangka di Kelurahan Lahendong, Tomohon Selatan. Sesampainya di rumah terduga tersangka tidak berada di rumah," katanya.

Tim kemudian melakukan lidik dan penyisiran di daerah tempat tinggal dari terduga dan mengetahui bahwa yang bersangkutan sedang keluar jalan-jalan dengan korban.



Petugas pun menunggu di rumah dan di sekitar rumah dari terduga tersangka.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More