9 Anggota Sindikat Curanmor Digulung Polisi di Deliserdang

Sabtu, 10 September 2022 - 09:02 WIB
"Yang pertama ditangkap tersangka FHL, CFD, AHR dan GDA di salah satu kafe di Letda Sujono. Mereka lalu kita bawa ke komando untuk diperiksa," sebutnya.

Dari keterangan keempat tersangka, lalu dilakukan pengembangan dan menangkap 5 lainnya. "Perannya ada sebagai eksekutor hingga penadah," tambahnya. Baca juga: Ditangkap Curi Besi Penutup Bak Kontrol, 2 Pria Mengaku Butuh Uang untuk Makan Anak dan Istri

Saat ini, kata Agustiawan, mereka masih memburu beberapa orang lagi yang terlibat dalam sindikat tersebut. "Untuk para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!