34 Hari Bebas dari Penjara, Lelaki di Bali Tertangkap Gondol Perhiasan Emas Rp90 Juta

Kamis, 08 September 2022 - 16:19 WIB
Baca: Viral! Bayi di Muba Diberi Nama Perdi Sambo.

Melihat warung sepi, Ucil lalu masuk ke kamar yang berada di belakang warung. Dia lalu mengambil kotak perhiasan emas senilai Rp90 juta dan dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta.

Korban saat itu baru keluar dari kamar mandi dan memergoki tamu tak diundang di kamarnya langsung berteriak. Ucil akhirnya ditangkap warga sekitar saat berupaya kabur.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif dan Jumlah Santri Senior Diduga Pelaku Penganiayaan.

Dari catatan polisi, Ucil sudah lima kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama. "Tersangka sudah dari tahun 2014 mencuri di sejumlah TKP," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!