34 Hari Bebas dari Penjara, Lelaki di Bali Tertangkap Gondol Perhiasan Emas Rp90 Juta

Kamis, 08 September 2022 - 16:19 WIB
Baru sebulan bebas dari penjara, Kadek Supartika (31) kembali dibekuk polisi. Mantan narapidana ini nekat menggondol perhiasan emas di sebuah warung di Buleleng, Bali. SINDOnews/Chusna
DENPASAR - Baru sebulan bebas dari penjara, Kadek Supartika (31) kembali dibekuk polisi . Mantan narapidana ini nekat menggondol perhiasan emas di sebuah warung di Buleleng, Bali.

"Tersangka baru 34 hari bebas dari penjara," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (8/9/2022).



Tersangka yang punya nama panggilan Ucil ini diringkus warga saat kepergok mencuri di warung milik Ni Luh Suartini (60) di Desa Banjarasem, 1 September 2022 lalu.

Sebelum beraksi, Ucil terlebih dulu mengintai di seberang jalan. Setelah melihat kondisi warung sepi, dia lalu mendatangi warung dengan berpura-pura membeli rokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!