4 Hari Tak Pulang, Gadis Berusia 14 Tahun Digilir 3 Teman Lelaki

Rabu, 07 September 2022 - 16:15 WIB
Mendapati anak gadisnya tidak pulang dalam beberapa hari, lanjut AKP Alita, orangtua korban, FI, sempat mencari keberadaan anaknya. Dan, saat korban pulang ke rumah, alangkah terkejutnya keluarga korban mendengar cerita anak gadisnya yang mengaku telah disetubuhi oleh RJP dan teman-temannya selama menghilang.

"Setelah itu orangtua korban bersama keluarganya mengamankan ketiga pelaku ke Polres Prabumulih. Ketiga pelaku diperiksa dan diamankan" jelasnya. Baca juga: Kapolda Jateng: Korban Pencabulan Guru kepada Siswi SMP Lebih 20 Orang



Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu stel baju daster warna putih, 1 bra warna merah, dan 1 celana dalam warna ungu.

"Ketiga pelaku tersebut saat ini sedang disidik oleh Satreskrim Polres Prabumulih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!