8 Mahasiswa Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Dibebaskan Polrestabes Makassar
Selasa, 06 September 2022 - 19:08 WIB
Para mahasiswa tersebut diamankan setelah polisi membubarkan aksi demonstrasi yang memblokade ruas Jalan Andi Pangeran Pettarani, depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Senin (5/9/2022) malam.
Lando mengatakan kedelapan orang mahasiswa yang diamankan tersebut telah dibebaskan karena tidak cukup bukti melakukan perbuatan tindak pidana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak cukup bukti adanya tindak pidana sehingga mereka dipulangkan sebelum 24 jam. Namun, mereka diminta membuat pernyataan dan dilakukan tes urine, tidak ada indikasi narkoba," lanjutnya.
Pantauan di lapangan pada hari ini, unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di sejumlah titik Kota Makassar, di antaranya kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, di bawah jembatan layang, serta depan kampus masing-masing.
Baca juga: Pergoki Istri Tanpa Baju Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Pria di Kotamobagu Meledak
Lando mengatakan kedelapan orang mahasiswa yang diamankan tersebut telah dibebaskan karena tidak cukup bukti melakukan perbuatan tindak pidana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak cukup bukti adanya tindak pidana sehingga mereka dipulangkan sebelum 24 jam. Namun, mereka diminta membuat pernyataan dan dilakukan tes urine, tidak ada indikasi narkoba," lanjutnya.
Pantauan di lapangan pada hari ini, unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di sejumlah titik Kota Makassar, di antaranya kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, di bawah jembatan layang, serta depan kampus masing-masing.
Baca juga: Pergoki Istri Tanpa Baju Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Pria di Kotamobagu Meledak
Lihat Juga :