8 Mahasiswa Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Dibebaskan Polrestabes Makassar

Selasa, 06 September 2022 - 19:08 WIB
Polisi siaga saat terjadi bentrokan mahasiswa dengan sekelompok warga dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan kampus UNM Makassar, Senin (5/9/2022) malam. Foto/Antara/Abriawan Abhe
MAKASSAR - Polrestabes Makassar membebaskan delapan mahasiswa yang sempat diamankan saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Andi Pangeran Pettarani, pada Senin (5/9) malam.

"Betul, ada delapan orang yang diamankan tadi malam setelah polisi mendatangi lokasi," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi, Selasa (6/9/2022).





Para mahasiswa tersebut diamankan setelah polisi membubarkan aksi demonstrasi yang memblokade ruas Jalan Andi Pangeran Pettarani, depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Senin (5/9/2022) malam.

Lando mengatakan kedelapan orang mahasiswa yang diamankan tersebut telah dibebaskan karena tidak cukup bukti melakukan perbuatan tindak pidana.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak cukup bukti adanya tindak pidana sehingga mereka dipulangkan sebelum 24 jam. Namun, mereka diminta membuat pernyataan dan dilakukan tes urine, tidak ada indikasi narkoba," lanjutnya.

Pantauan di lapangan pada hari ini, unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di sejumlah titik Kota Makassar, di antaranya kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, di bawah jembatan layang, serta depan kampus masing-masing.



Polrestabes Makassar menurunkan sebanyak 1.955 personel untuk mengawal unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

"Kita telah menyiapkan personel, kelengkapan dan kemampuan untuk mengantisipasi gejolak pascakenaikan harga BBM," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKP Darminto.

Diketahui pemerintah menaikkan harga BBM per 3 September 2022, yakni pertalite dari semula Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Solar dari Rp5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content