9 KPU di Sulsel Hapus Ratusan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Minggu, 04 September 2022 - 21:26 WIB
“Pemilih yang TMS ini didominasi oleh pemilih ganda yang mencapai 2.046, kemudian 56 pemilih meninggal dan ada 21 yang pindah keluar,” ucap Komisioner KPU Torut, Simeon Sarira.

KPU Soppeng mencoret 126 pemilih TMS, dengan rincian 114 yang meninggal dan 12 pindah keluar. Sebanyak 78 laki-laki dan 48 perempuan.

Di Barru, penyelenggara pemilu menghapus 217 pemilih yang TMS. Kategori meninggal masih mendominasi dengan rincian 215 orang, disusul 91 pindah keluar dan ada satu pemilih yang tak dikenal.

Ratusan pemilih di Palopo juga dicoret karena TMS sebanyak 302 orang. Rinciannya 224 karena meninggal, 66 pindah keluar dan ditemukan 12 ganda.

KPU Tana Toraja cukup banyak menghapus pemilih TMS yang berjumlah 765 orang. Pemilih yang pindah keluar mendominasi dengan jumlah 595 orang, meninggal 90 orang dan pemilih ganda 80 orang.

Komisioner KPU Bulukumba, Harum menuturkan pihaknya lebih banyak menemukan pemilih yang TMS, ketimbang potensi pemilih baru. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan.

“Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini terdiri dari pemilih baru 10 pemilih. Dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 882 pemilih,” sebut Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulukumba ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!