Beli Pertalite Pakai Jerigen, 2 Pengecer di Bali Ditangkap

Minggu, 04 September 2022 - 19:19 WIB
Ini lah mobil yang digunakan pelaku saat membeli BBM jenis pertalite yang disimpan di jok belakang mobil. Foto: Istimewa
DENPASAR - Dua penjual bahan bakar minyak ( BBM ) eceran ditangkap Polres Badung, Bali . Keduanya tertangkap basah tengah membeli pertalite menggunakan jerigen di SPBU.

Kedua pelaku yaitu Sanhaji (43) dan Haris (34). "Modusnya, empat jerigen diletakkan di jok belakang mobil," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (4/9/2022).





Aksi pelaku terungkap dari laporan warga tentang terjadinya antrean panjang di SPBU Jalan Raya Sempidi. Tak lama kemudian, polisi datang ke TKP.

Setelah dilakukan pengintaian, ditemukan satu unit mobil sedang mengisi bahan bakar ke dalam empat jerigen yang diletakkan di jok belakang mobil sedan.

Dengan bukti itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Badung.



Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua pelaku membeli 144 liter pertalite seharga Rp1.110.000. "Sudah ada aturan tegas tidak boleh membeli BBM dengan jerigen," ujar Leo.

Kedua pelaku ditahan dan dijerat pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content