Danpom Koarmada II Serahkan Satwa Endemik ke BBKSDA Jatim
Minggu, 04 September 2022 - 15:25 WIB
Penyerahan Satwa tersebut diterima oleh Kasi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan (P3) BBKSDA Jatim, Bapak Nurrohman. "Pada hari ini, Minggu 4 September 2022, kami telah menerima penyerahan satwa dari Danpom Koarmada II. Selanjutnya, kami akan segera mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitat aslinya", ujar Nurrohman.
Di samping itu, pihak BBSKDA Jatim berharap dapat menjalin kerja sama dengan TNI AL dalam hal ini Koarmada II, untuk dapat memberikan sosialisasi kepada prajurit TNI AL tentang satwa yang dilindungi, melaksanakan pelestarian alam khususnya bagi satwa yang hampir punah.
"Serta berharap untuk bisa menitipkan ke KRI TNI AL untuk pelaksanaan pengembalian satwa-satwa yang akan dikembalikan ke habitat aslinya di seluruh Indonesia sebagai bentuk dari pelestarian satwa yang dilindungi," kata Nurrohman.
Berkaitan dengan kejadian ini, TNI Angkatan Laut akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum TNI AL yang membawa dan memelihara hewan satwa walaupun karena ketidaktahuan dan tidak untuk diperjualbelikan.
"TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI AL yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi siapa pun khususnya ABK yang membawa serta memelihara hewan satwa yang dilindungi karena ketidaktahuannyaSugeng," tegas Sugeng.
Di samping itu, pihak BBSKDA Jatim berharap dapat menjalin kerja sama dengan TNI AL dalam hal ini Koarmada II, untuk dapat memberikan sosialisasi kepada prajurit TNI AL tentang satwa yang dilindungi, melaksanakan pelestarian alam khususnya bagi satwa yang hampir punah.
"Serta berharap untuk bisa menitipkan ke KRI TNI AL untuk pelaksanaan pengembalian satwa-satwa yang akan dikembalikan ke habitat aslinya di seluruh Indonesia sebagai bentuk dari pelestarian satwa yang dilindungi," kata Nurrohman.
Berkaitan dengan kejadian ini, TNI Angkatan Laut akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum TNI AL yang membawa dan memelihara hewan satwa walaupun karena ketidaktahuan dan tidak untuk diperjualbelikan.
"TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI AL yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi siapa pun khususnya ABK yang membawa serta memelihara hewan satwa yang dilindungi karena ketidaktahuannyaSugeng," tegas Sugeng.
Lihat Juga :