Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik

Minggu, 04 September 2022 - 15:36 WIB
Kenaikan harga BBM berimbas terhadap tarif angkutan, termasuk di Kabupaten sinjai yang juga ikut naik 30 persen. Foto: Sindonews/dok
SINJAI - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022 kemarin, membuat Asosiasi Driver Sinjai (ADS) melakukan rapat penyesuaian tarif angkutan umum di Kabupaten Sinjai.

Ketua Asosiasi Driver Sinjai (ADS) Ashar, mengatakan pasca pemerintah menaikkan harga BBM, melalui rapat kerja di salah satu Cafe di sinjai, ADS sepakat memasang tarif baru bagi penumpang dengan rute Sinjai-Makassar. Kenaikan tarifnya cukup signifikan, hingga mencapai 30 persen.



Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik: Angka Kemiskinan Bakal Bertambah

"Hasil rapat bersama teman-temandriver, untuk tarif Sinjai-Makassar menjadi Rp130 ribu yang sebelumnya hanya Rp100 ribu per orang," kata Ashar, Minggu (4/9/2022).

Selain itu, kata Ashar, untuk tujuan atau jemputan ke pelabuhan dan bandara di Makassar tarifnya juga dinaikkan menjadi Rp180 ribu. Sementara untuk pengiriman barang naik menjadi Rp80 ribu.

"Tarif angkutan berlaku hari ini (Minggu, 4/9/2022) dan rata-rata tarifnya kita naikkan sekitar Rp30 ribu," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!