Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi

Jum'at, 02 September 2022 - 15:39 WIB
Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kota Parepare. Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare, masuk kategori level empat atau kategori paling tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Foto: Sindone
PAREPARE - Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare , masuk kategori level empat atau kategori paling tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare , Adi Hidayah Saputra mengatakan, pihanya bersyukur instansi yang dinahkodainya masuk sebagai lembaga pemerintahan dengan penilaian tertiggi dalam pelayanan berdasarkan rilis dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).





"Sangat kita syukuri, karena pada dasarnya menjadi tujuan kami memberi pelayanan maksimal yang prima dalam penyelengaraan pelayanan administrasi kependudukan," katanya.

Setidaknya, jelas Adi Hidayah, ada sepuluh indikator yang harus dipenuhi untuk bisa naik di level tertinggi berdasarkan penilaian Kemendagri.

Sepuluh indikator yang dipenuhi Dinas Dukcapil Parepare , ungkap Adi Hidayah, di antaranya cakupan perekaman KTP-el minimal 99,3 persen, cakupan kepemilikan KIA minimal 40 persen, penggunaan kertas HVS 80 gram, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta layanan daring data online.

Selain itu, kata Adi Hidayah lagi, penerapan layanan terintegrasi, perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, akses data kependudukan oleh perangkat daerah dan penerapan buku pokok kematian, khusus penerapan buku pkok kematian dilakukan bekerjasama dengan pihak kelurahan melalui aplikasi Lapor Hati.

"Termasuk aplikasi Lapor Hati memungkinkan penduduk bisa mengakses penerbitan akta kematian secara daring," jelasnya.

Terkait cakupan penerbitan dokumen Adminduk, tambah Adi Hidayah, Parepare termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, baik itu penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun Kartu Identitas Anak. "Pencapaian ini bisa terwujud berkat kerja keras semua pihak," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content