Imigrasi Polman Aktif Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural

Kamis, 01 September 2022 - 19:41 WIB
Risiko lainnya, mendapatkan gaji yang rendah bahkan tidak dibayarkan karena tidak memiliki kekuatan hukum, tidak mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja atau asuransi jika mengalami kecelakaan kerja, sakit dan kematian, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang serta rentan untuk ditangkap dan dipenjara oleh penegak hukum setempat.

Baca juga:Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh

Sosialisasi keimigrasian ini diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi sebagai salah satu upaya dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat, sehingga masyarakat yang hadir dapat berperan aktif dan berupaya mencegah orang yang dikenal bekerja di luar negeri secara non prosedural.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!