Dianggap Tak Transparan, Rapat Pembahasan RTRW di Karawang Dibubarkan Massa

Kamis, 01 September 2022 - 18:24 WIB
"Karawang memiliki lahan sawah yang dilindungi (LSD) juga ada Perda LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini yang perlu dilindungi," kata Acep.

Acep tidak menepis adanya pihak-pihak tertentu yang menitip agar lahan miliknya masuk tata ruang tertentu agar bisa dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Ngamuk Istri Selingkuh, Suami Kalap Hantam Tetangga dengan Paving hingga Tewas.



Namun, semuanya dikembalikan kepada regulasi yang ada, apakah sesuai atau tidak. "Kalau sesuai aturan ya kami akomodir. Tapi kalau menyalahi regulasi yang kami tolak," kata Acep Jamhuri.
(nag)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content