2 Pulau di Pangkep Diduga Jadi Milik Pribadi, Begini Penjelasan Pemerintah
Rabu, 01 Juli 2020 - 17:20 WIB
Pulau Pannambungan di Pangkep. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pangkep , Jumliati memastikan tak ada pulau di Pangkep yang jadi milik pribadi. Itu dia sampaikan membantah dugaan kepemilikan pribadi atas dua pulau di wilayah Kabupaten Pangkep yakni, Pulau Pannambungan dan Pulau Langkadea.
Jumliati mengatakan, untuk Pulau Pannambungan, telah ada perjanjian kontrak pengelolaan, yang dokumennya berada di Diana Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep. Sementara Pulau Langkadea, dikelola oleh mantan Bupati Pangkep melalui Memorandum of Understanding.
Baca juga: 2 Pulau Tak Berpenghuni di Pangkep Diduga Jadi Milik Pribadi
"Sebelum Kejari meninjau dua pulau itu, saya sudah panggil Kadisparbud untuk menjelaskan status dua pulau itu. Tidak ada kepemilikan pribadi," kata Jumliati usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Pangkep , Rabu (1/7/2020).
Jumliati mengatakan, untuk Pulau Pannambungan, telah ada perjanjian kontrak pengelolaan, yang dokumennya berada di Diana Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep. Sementara Pulau Langkadea, dikelola oleh mantan Bupati Pangkep melalui Memorandum of Understanding.
Baca juga: 2 Pulau Tak Berpenghuni di Pangkep Diduga Jadi Milik Pribadi
"Sebelum Kejari meninjau dua pulau itu, saya sudah panggil Kadisparbud untuk menjelaskan status dua pulau itu. Tidak ada kepemilikan pribadi," kata Jumliati usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Pangkep , Rabu (1/7/2020).
Lihat Juga :