IPPI Kecam Pernyataan Wagub Jabar, Poligami Bukan Solusi Tekan HIV/AIDS
Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:13 WIB
"Coba deh itu ada UU Pasal 31 ayat 1, warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Itu aja dulu dipenuhin tuh, termasuk di dalamnya pendidikan seksual dan reproduksi," sambung Ayu.
Selain itu, Ayu pun menilai bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan yang hendak menikah pun penting sebagai upaya deteksi dini.
Baca: Tekan Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Bandung, Wagub Jabar: Izinkan Suami Poligami
"Jikapun nantinya didapati ada salah satu pasangan yang terinfeksi, pernikahan dapat tetap dilangsungkan bila berada dalam kondisi baik dan paham soal cara pencegahan penularannya. Jadi, strateginya harus lebih hati-hati kalau bicara penanggulangan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Uu melihat fenomena banyaknya ibu rumah tangga (IRT) tertular HIV/AIDS, maka salah satu solusinya adalah berpoligami agar suami tidak 'jajan sembarangan'.
Menurutnya, bila suami tidak cukup dengan satu pasangan, maka agama pun mengizinkan suami berpoligami dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana.
Selain itu, Ayu pun menilai bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan yang hendak menikah pun penting sebagai upaya deteksi dini.
Baca: Tekan Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Bandung, Wagub Jabar: Izinkan Suami Poligami
"Jikapun nantinya didapati ada salah satu pasangan yang terinfeksi, pernikahan dapat tetap dilangsungkan bila berada dalam kondisi baik dan paham soal cara pencegahan penularannya. Jadi, strateginya harus lebih hati-hati kalau bicara penanggulangan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Uu melihat fenomena banyaknya ibu rumah tangga (IRT) tertular HIV/AIDS, maka salah satu solusinya adalah berpoligami agar suami tidak 'jajan sembarangan'.
Menurutnya, bila suami tidak cukup dengan satu pasangan, maka agama pun mengizinkan suami berpoligami dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana.
(san)
Lihat Juga :