Transaksi Sabu, Petani di Muratara Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:21 WIB
Petani Muratara ini tak berkutik ditangkap polisi saat kedapatan transaksi sabu. Foto: Istimewa
MURATARA - Hendi (42), warga Kampung 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara .

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, bahwa pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut ditangkap saat sedang transaksi narkoba.



Baca juga: Geledah Celana Dalam Ibu Muda Berdaster, Polwan Polres Bangkalan Temukan Sabu

"Tersangka diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muratara di belakang rumahnya, Senin (29/8/2022) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB," ujar AKBP Ferly, Selasa (30/8/2022).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram dan satu helai baju warna abu-abu

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Beringin Makmur II," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!