BNN RI Kedepankan Soft Power Approach Berantas Narkoba
Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:09 WIB
Saat ini, proses revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tengah berproses di DPR. Melalui revisi itu, Reinhard berharap para pengguna narkotika yang diarahkan masuk ke tahanan dapat direhabilitasi.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga berusaha menggerakkan fasilitas rehabilitasi agar sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). "Kami akan mengubah pengguna yang masuk sebagai tahanan untuk diusahakan agar mereka harus direhabilitasi," jelasnya.
Berdasarkan instrumen Quality of Life (QOL) dari WHO, terdapat perubahan yang cukup signifikan pada diri seseorang setelah menjalani rehabilitasi narkotika. Reinhard menyebut, terjadi peningkatan kualitas hidup bagi mereka yang direhabilitasi.
"Dengan instrumen WHO, QOL (quality of life) sampai dengan Agustus 2022, terdapat peningkatan kualitas hidup klien pada domain fisik adalah 68,81 persen, domain psikologis 70,25 persen, domain sosial 68,90 persen, dan domain lingkungan 70,58 persen," jelasnya.
Reinhard mengatakan, saat ini ada agen pemulihan (AP) berperan aktif menangani 2.726 orang yang direhabilitasi. Seiring dengan itu, BNN bersama sejumlah stakeholder juga melakukan program standarisasi 57 lembaga rehabilitasi, termasuk lembaga rehabilitasi milik BNN.
"Bahkan pada tahun 2021, sejumlah balai rehabilitasi telah dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi, di antaranya Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Sulawesi Selatan, Loka Rehabilitasi di Banten dan Loka Rehabilitasi Kalianda Provinsi Lampung," pungkas Reinhard.
Selain menjalankan soft power approach, langkah lain yang ditempuh BNN RI adalah hard power approach. Yakni dengan memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkoba, serta smart power approach, yaitu penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga berusaha menggerakkan fasilitas rehabilitasi agar sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). "Kami akan mengubah pengguna yang masuk sebagai tahanan untuk diusahakan agar mereka harus direhabilitasi," jelasnya.
Berdasarkan instrumen Quality of Life (QOL) dari WHO, terdapat perubahan yang cukup signifikan pada diri seseorang setelah menjalani rehabilitasi narkotika. Reinhard menyebut, terjadi peningkatan kualitas hidup bagi mereka yang direhabilitasi.
"Dengan instrumen WHO, QOL (quality of life) sampai dengan Agustus 2022, terdapat peningkatan kualitas hidup klien pada domain fisik adalah 68,81 persen, domain psikologis 70,25 persen, domain sosial 68,90 persen, dan domain lingkungan 70,58 persen," jelasnya.
Reinhard mengatakan, saat ini ada agen pemulihan (AP) berperan aktif menangani 2.726 orang yang direhabilitasi. Seiring dengan itu, BNN bersama sejumlah stakeholder juga melakukan program standarisasi 57 lembaga rehabilitasi, termasuk lembaga rehabilitasi milik BNN.
"Bahkan pada tahun 2021, sejumlah balai rehabilitasi telah dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi, di antaranya Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Sulawesi Selatan, Loka Rehabilitasi di Banten dan Loka Rehabilitasi Kalianda Provinsi Lampung," pungkas Reinhard.
Selain menjalankan soft power approach, langkah lain yang ditempuh BNN RI adalah hard power approach. Yakni dengan memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkoba, serta smart power approach, yaitu penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.
(tri)
tulis komentar anda