Konsultasi Revisi RDTR, Sekkab Lutra Minta Sungai Masamba jadi Perhatian
Senin, 29 Agustus 2022 - 20:11 WIB
Pemkab Lutra menggelar Konsultasi Publik I (KP I) Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Masamba Tahun 2022 di Aula Bappelitbangda Kab. Luwu Utara, Senin (29/8/22). Foto/Istimewa
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara ( Pemkab Lutra ) menggelar Konsultasi Publik I (KP I) Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Masamba Tahun 2022 di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu Utara, Senin (29/8/22).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara , Armiadi, menjelaskan apabila berbicara soal RDTR, dasar hukumnya banyak, untuk penegasan dalam revisi RDTR Lutra, khususnya Kota Masamba.
Baca Juga: Banjir di Lutra Terjadi Karena Sungai Masamba Meluap
"Setelah banjir bandang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya Sungai Masamba, harus dipertegas zonanya apakah merah kuning atau hijau. Kalau merah berarti kita tidak boleh lagi membangun daerah tersebut, zona kuning boleh membangun tetapi diikuti dengan persyaratan, kalau hijau berarti tidak ada masalah," ungkap dia.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara , Armiadi, menjelaskan apabila berbicara soal RDTR, dasar hukumnya banyak, untuk penegasan dalam revisi RDTR Lutra, khususnya Kota Masamba.
Baca Juga: Banjir di Lutra Terjadi Karena Sungai Masamba Meluap
"Setelah banjir bandang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya Sungai Masamba, harus dipertegas zonanya apakah merah kuning atau hijau. Kalau merah berarti kita tidak boleh lagi membangun daerah tersebut, zona kuning boleh membangun tetapi diikuti dengan persyaratan, kalau hijau berarti tidak ada masalah," ungkap dia.
Lihat Juga :