Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Beristri Dibekuk Tim Macan Kumbang

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:17 WIB
"Pelaku merupakan pria yang sudah beristri dan kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar pertengahan Desember 2021," ujar dia.

Baca: Usai Diperkosa, Korban Telpon Ibunya Sambil Menangis

Akibat perlakuan itu, orangtua korban, pada 6 April 2022 membuat laporan polisi ke Mapolres Pessel.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pessel, Aipda H. Sitanggang menyatakan, pihaknya masih mendalami perkara itu untuk prose hukumnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!