Karyawan Perusahaan Rokok Ini Laporkan Pencurian, Ternyata Dia Sendiri Pelakunya

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:07 WIB
Seorang karyawan PT. Batu Karang Bolmong Raya di Kotamobagu melaporkan kepada pimpinan perusahaannya bahwa telah terjadi pencurian rokok milik perusahaan.
KOTAMOBAGU - Seorang karyawan PT. Batu Karang Bolmong Raya di Kotamobagu melaporkan kepada pimpinan perusahaannya bahwa telah terjadi pencurian rokok milik perusahaan. Apes, setelah diusut ternyata dia sendiri pelakunya.

Adalah RK alias Rud (38) karyawan dari perusaan tersebut yang melapor bahwa telah terjadi pencurian ratusan bungkus rokok di tempatnya bekerja. Menindaklanjuti laporan itu, pimpinan PT. Batu Karang Bolmong Raya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Kotamobagu.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadnyana mengatakan laporan Polisi nomor LP/374/VII/2022/Spkt/Res-Ktgu/Sulut tanggal 26 Mei 2022 tersebut ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kotamobagu



"Hasil penyelidikan terungkap dari bukti-bukti bahwa justru RK yang merupakan karyawan perusahaan tersebut diduga menggunakan jabatannya untuk menggelapkan 200 bungkus rokok milik PT. Batu Karang Bolmong Raya," tutur Iptu I Dewa Dwiadnyana, Sabtu (27/8/2022).

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya menangkap terduga pelaku di Desa Siniyung Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. Bersama barang bukti 200 bungkus rokok, pelaku kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu.

“RK yang diduga pelaku penggelapan telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content