Bantuan Alat Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan Diharap Dongkrak PAD

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 21:31 WIB
Bupati Maros menempel stiker hasil pemeriksaan uji laik kendaraan ke salah satu kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan. Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, mendapat bantuan pinjaman satu unit alat pemeriksaan laik fungsi kendaraan bermotor non statis dari Kementerian Perhubungan RI.

Alat uji ini dipinjamkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPRP) Maros selama setahun.



Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, sistem yang digunakan di alat penguji tersebut sudah digital, sehingga memudahkan petugas untuk melakukan pengujian kendaraan.

"Sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam tanda kutip kartu pemeriksaan yang hanya dibuat-buat atau palsu, karena data hasil pemeriksaan ini langsung masuk ke kementerian," ucapnya, Jumat (26/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!