Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Aceh Dibekuk, Ternyata Ini Motifnya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:41 WIB
Bendera merah putih. Foto: Istimewa
BANDA ACEH - Polda Aceh mengamankan satu orang pelaku pembakaran bendera merah putih di Kabupaten Bireuen. Adapun, motif pelaku membakar bendera itu karena Aceh bukan bagian dari negara Indonesia.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku pembakaran bendera merah putih itu adalah RA, warga Bireuen. Pelaku melakukan aksinya membakar bendera merah putih, pada 22 Agustus 2022.



"Pelaku diamankan di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Pelaku mengaku membakar bendera karena terprovokasi setelah video call dengan WY warga Aceh di Malaysia," katanya, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Miris, Warga Sikka Kibarkan Bendera Merah Putih Terbalik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!