Setubuhi Pacar Berulang Kali, Pria di Tomohon Ditangkap Polisi

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 14:43 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
TOMOHON - Tim Resmob Polres Tomohon, mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun yang terjadi di Kecamatan Tomohon Tengah.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial FS (24), seorang pegawai swasta. Dia diamankan polisi, pada hari Kamis (25/8/2022) di tempat kerjanya, wilayah Tomohon Selatan.

"Pelaku dilaporkan ibu korban ke Polres Tomohon. Laporan tersebut langsung direspon Tim Resmob dan mencari keberadaan terduga pelaku," katanya, kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).



Saat diamankan, pelaku mengaku berpacaran dengan korban dan sudah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban sejak awal bulan Mei 2022.



"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More