Di Inafina.com Ajukan Pinjaman Gadai BPKB Jadi Gampang Banget

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:55 WIB
1. Fotokopi KTP Direktur Utama + Pasangan serta Kartu Keluarga .

2. BPKB + STNK Mobil (Fotokopi & Asli).

3. NPWP Direktur Utama & Perusahaan.

4. Rekening Koran Direktur Utama & Perusahaan.

5. Fotokopi SIUP, TDP & Akta Pendirian Perusahaan.

6. Dokumen Pendukung lainnya bila dibutuhkan.

BPKB Motor

1. KTP debitur + pasangan (jika sudah menikah).

2. Fotocopy Kartu Keluarga.

3. BPKB dan STNK Asli + Fotocopy.

4. PBB/REKENING LISTRIK/REKENING AIR (Menunjukkan Kepemilikan Rumah atas nama pribadi).

5. Buku tabungan atau Rekening Pribadi (untuk proses pencairan dana).

6. Slip Gaji atau ID card (Karyawan / Pekerja Kantoran).

7. SKU/NPWP/SKD/TDP/AKTA (Wiraswasta).

Sekarang ajukan gadai BPKB makin mudah karena ada inafina.com, dapatkan uang tunainya hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Segera kunjungi situs Inafina.com
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!