Di Inafina.com Ajukan Pinjaman Gadai BPKB Jadi Gampang Banget
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:55 WIB
1. Fotokopi KTP Direktur Utama + Pasangan serta Kartu Keluarga .
2. BPKB + STNK Mobil (Fotokopi & Asli).
3. NPWP Direktur Utama & Perusahaan.
4. Rekening Koran Direktur Utama & Perusahaan.
5. Fotokopi SIUP, TDP & Akta Pendirian Perusahaan.
6. Dokumen Pendukung lainnya bila dibutuhkan.
BPKB Motor
1. KTP debitur + pasangan (jika sudah menikah).
2. Fotocopy Kartu Keluarga.
3. BPKB dan STNK Asli + Fotocopy.
4. PBB/REKENING LISTRIK/REKENING AIR (Menunjukkan Kepemilikan Rumah atas nama pribadi).
5. Buku tabungan atau Rekening Pribadi (untuk proses pencairan dana).
6. Slip Gaji atau ID card (Karyawan / Pekerja Kantoran).
7. SKU/NPWP/SKD/TDP/AKTA (Wiraswasta).
Sekarang ajukan gadai BPKB makin mudah karena ada inafina.com, dapatkan uang tunainya hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Segera kunjungi situs Inafina.com
2. BPKB + STNK Mobil (Fotokopi & Asli).
3. NPWP Direktur Utama & Perusahaan.
4. Rekening Koran Direktur Utama & Perusahaan.
5. Fotokopi SIUP, TDP & Akta Pendirian Perusahaan.
6. Dokumen Pendukung lainnya bila dibutuhkan.
BPKB Motor
1. KTP debitur + pasangan (jika sudah menikah).
2. Fotocopy Kartu Keluarga.
3. BPKB dan STNK Asli + Fotocopy.
4. PBB/REKENING LISTRIK/REKENING AIR (Menunjukkan Kepemilikan Rumah atas nama pribadi).
5. Buku tabungan atau Rekening Pribadi (untuk proses pencairan dana).
6. Slip Gaji atau ID card (Karyawan / Pekerja Kantoran).
7. SKU/NPWP/SKD/TDP/AKTA (Wiraswasta).
Sekarang ajukan gadai BPKB makin mudah karena ada inafina.com, dapatkan uang tunainya hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Segera kunjungi situs Inafina.com
(ars)
Lihat Juga :