Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:00 WIB
b. Pendapatan Transfer

1) Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan, meliputi:

- Bagi hasil dengan jumlah target sebesar Rp.18.978.637.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.22.420.253.000,00

- Dana Alokasi Umum (DAU), target sebesar Rp.659.907.896.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.659.445.816.000,00

- Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2022 terbagi dua yaitu DAK Fisik dengan jumlah target sebesar Rp.139.683.842.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.148.254.244.000,00. Kemudian, DAK Non Fisik dengan jumlah target sebesar Rp.210.028.103.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.189.652.330.620,00

2) Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya, meliputi:- Dana penyesuaian yaitu Dana Desa dengan jumlah target sebesar Rp.103.308.610.000,00. Pada perubahan APBD sama dengan APBD Pokok atau sebesar Rp.103.308.610.000,00

3) Transfer Antar Daerah, target sebesar Rp.73.370.994.810,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.84.912.268.570,00Selanjutnya, kebijakan terkait dengan perencanaan belanja daerah meliputi total perkiraan belanja daerah. Total belanja daerah sebesar Rp.1.545.405.697.666,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.1.495.805.423.888,00.

a. Belanja Operasi, diproyeksikan sebesar Rp.1.011.420.984.754,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.1.002.398.317.115,00

b. Belanja Modal, diproyeksikan sebesar Rp.350.711.314.482,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.373.928.574.356,00

c. Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan sebesar Rp.5.333.540.086,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.771.175.988,00
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More