Gerebek Judi Online di 6 Kecamatan, Polres Karawang Tangkap 7 Bandar

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:53 WIB
Baca juga: Marsil Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya

Setelah mendapat informasi masyarakat, Arief mengaku segera bergerak ke lokasi yang dicurigai. Dari hasil operasi ada enam tempat praktik judi online di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Ciampel, Rawamerta, Karawang Barat, Pedes, Karawang Timur, dan Kecamatan Jayakerta. "Ada sebanyak tujuh orang bandar judi online yang sudah kami tangkap, yaitu R, As, Al, K, S, AK dan Im," katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Sebuea Langsung Diborgol dan Dijebloskan Tahanan

Arif mengatakan, jenis judi online yang digerebek yaitu Home Togel, Sumsel Toto, Kaskus Togel, Situs Togel, Kepri Togel, dan Pro Togel. Dari perjudian online tersebut omzet per bulan mencapai Rp40 juta, dengan keuntungan bersih Rp14 juta per bulan. Operasi pemberantasan perjudian online ini, ditegaskannya akan terus dilakukan hingga Karawang bersih dari segala bentuk praktik perjudian.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!