Gerebek Judi Online di 6 Kecamatan, Polres Karawang Tangkap 7 Bandar

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:53 WIB
Polres Karawang, berhasil menangkap tujuh bandar judi di enam kecamatan. Foto/SINDonews/Nila Kusuma
KARAWANG - Penggerebekan tempat judi online dilakukan Polres Karawang, di enam kecamatan. Hasilnya, tujuh bandar dan pemain judi online berhasil diringkus. Polisi masih menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat praktik judi online.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Akan Pecat Anggota Polri yang Terlibat Narkoba dan Judi



"Kami melakukan razia ke sejumlah tempat di Karawang, yang menjadi tempat judi online. Penggerebekan kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah kami dalami, kami pastikan kebenaran informasi tersebut," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomi, Kamis (25/8/2022).

Menurut Arief, razia perjudian dilakukan Polres Karawang, berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajarannya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah masing-masing. Polres Karawang bergerak cepat mencari praktik perjudian online yang mulai marak. "Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi masyarakat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!