2 Pemuda Promosikan Situs Judi Online Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:18 WIB
Polda Sumsel menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosial YouTube. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosial YouTube. Keduanya ditangkap oleh personel Unit V Subdit Siber Ditreskrimsus .

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Dedy Hariyanto dan M, warga Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Sani Kecamatan Mesat Sani, Lubuk Linggau.



Baca juga: Live Streaming Promosikan Situs Judi Online, DJ Bohay ini Diciduk Polisi

Kedua pelaku ditangkap saat sedang membuat konten perjudian, Minggu (15/8/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!