Lakukan Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 SPBU Nakal di Medan Diberi Sanksi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:46 WIB
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, pihak Kepolisian telah menindak sebanyak 49 SPBU yang patut diduga menyelewengkan BBM bersubsidi.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menegaskan, Pertamina tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi.
"Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah," jelasnya.
Penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi, kata Nicke, dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.
"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," tukasnya.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menegaskan, Pertamina tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi.
"Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah," jelasnya.
Penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi, kata Nicke, dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.
"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda