Lakukan Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 SPBU Nakal di Medan Diberi Sanksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:46 WIB
loading...
Lakukan Penyelewengan...
Ilustrasi BBM bersubsidi. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Pertamina menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU nakal karena terbukti melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, di Kota Medan, Sumatera Utara. Hingga Agustus 2022 ini, total ada 7 SPBU yang diberikan sanksi.

Section Head Commrel, PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan mengatakan, jumlah SPBU nakal yang mereka jatuhi sanksi pada tahun ini lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021 lalu yang hanya 4 SPBU.

"Tahun 2022 ini sampai Agustus sudah ada 7 yang kita jatuhi sanksi. Tahun lalu ada 4 SPBU. Tapi untuk SPBU mana saja (dijatuhi sanksi), kita tidak bisa sampaikan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada SPBU tersebut," kata Agustiawan, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Terbukti Nakal, Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 6 SPBU di Jatimbalinus

Sanksi yang diberikan kepada SPBU nakal itu, sebut Agustiawan, mulai dari pembinaan hingga pembayaran denda sebesar nilai keekonomian BBM non-subsidi yang diselewengkan.

"Kita juga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut," sebutnya.

Penyelewengan yang dilakukan SPBU nakal itu, kata Agustiawan, bermodus penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, penjualan BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

Baca: Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

"Kami menegaskan, Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini," jelasnya.

Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, pihak Kepolisian telah menindak sebanyak 49 SPBU yang patut diduga menyelewengkan BBM bersubsidi.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menegaskan, Pertamina tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi.

Baca: Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus

"Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah," jelasnya.

Penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi, kata Nicke, dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.

"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Rekomendasi
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved