Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Kecamatan Duduksampeyan Stagnan

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:00 WIB
Pengencekan fisik di sejumlah titik pembangunan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Duduksampeyan Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Perkara dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan, Gresik jalan di tempat. Sampai saat ini belum ada progres.

Kejaksaan Negeri Gresik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat. Padahal proses pengecekan fisik sejumlah proyek dilakukan, Senin (4/5/2020) lalu.

"Sampai sekarang belum keluar. Kami masih menunggu hasil dari Inspektorat," katujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dymas Adi Wibowo, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Tim Kejari Dalami Dugaan Korupsi Kecamatan Duduksampeyan )



Dymas menyampaikan, dirinya terus berkoordinasi dengan Inspektorat. Kejari Gresik harus proporsional dan profesional dalam menghitung kerugian negara. "Supaya bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo mengaku jika hasil penghitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan belum keluar. "Belum mas," ujar dia.

Apakah ada deadline dalam menentukan kerugian negara? Edy menyebutkan jika proses penghitung kerugian negara tidak ada batasan waktu. "Gak ada mas," kata dia.

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Gresik bersama Inspektorat dan DPU TR melakukan cek fisik sejumlah proyek Kecamatan Duduksampeyan pada Senin (4/5/2020) lalu.

Mulai dari taman yang menelan anggaran sekitar Rp75 juta, belum termasuk uang sumbangan yang masuk. Kemudian kanopi yang menelang anggaran sekitar Rp30 juta dan ruang pelayanan.

"Pengecekan ini untuk menghitung kerugian negara dan mendalami dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan," kata Dymas.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content