Kapolda Jateng Janji Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perjudian
Senin, 22 Agustus 2022 - 18:51 WIB
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi akan memecat anggota Polda Jateng yang terlibat dalam praktik perjudian. Polda Jateng tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.
"Jika ada oknum pejabat Polda Jateng, Kapolres, anggota yang terlibat, termasuk membekingi perjudian baik itu judi darat, maupun online, akan saya tindak tegas. Saya copot bahkan dapat dilakukan sanksi pemecatan," kata Kapolda di sela-sela konferensi pers ungkap kasus perjudian di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).
Kapolda menyatakan, tindakan tegas ini bentuk komitmen dan keseriusan Polda Jateng dalam memberantas judi. "Pemberantasan judi merupakan komitmen Polri dan perintah Bapak Kapolri yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.
Lebih jauh Kapolda mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini. Termasuk memburu para bandar judi.
"Tidak ada tempat bagi pelaku judi di Jawa Tengah. Segala bentuk perjudian akan kami berantas secara masif. Kami tidak hanya memberantas perjudian di second layer atau third layer-nya saja, tapi kami tindak hingga ke hulunya," ujarnya.
Menurutnya, Polda Jateng membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi jika ada praktik perjudian di lingkungannya. "Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberi informasi perjudian di Jateng," pungkasnya.
"Jika ada oknum pejabat Polda Jateng, Kapolres, anggota yang terlibat, termasuk membekingi perjudian baik itu judi darat, maupun online, akan saya tindak tegas. Saya copot bahkan dapat dilakukan sanksi pemecatan," kata Kapolda di sela-sela konferensi pers ungkap kasus perjudian di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).
Kapolda menyatakan, tindakan tegas ini bentuk komitmen dan keseriusan Polda Jateng dalam memberantas judi. "Pemberantasan judi merupakan komitmen Polri dan perintah Bapak Kapolri yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.
Lebih jauh Kapolda mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini. Termasuk memburu para bandar judi.
"Tidak ada tempat bagi pelaku judi di Jawa Tengah. Segala bentuk perjudian akan kami berantas secara masif. Kami tidak hanya memberantas perjudian di second layer atau third layer-nya saja, tapi kami tindak hingga ke hulunya," ujarnya.
Menurutnya, Polda Jateng membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi jika ada praktik perjudian di lingkungannya. "Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberi informasi perjudian di Jateng," pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda