Satpol PP Bone Bongkar Lapak Liar di Terminal Petta Ponggawae
Senin, 22 Agustus 2022 - 14:56 WIB
"Kemarin pedagang mengaku mereka sudah keluar uang banyak untuk bisa membangun lapak disitu. Ada setoran ke oknum tertentu. Kalau narasinya keluar uang banyak berarti mereka membayar hingga jutaan rupiah untuk bisa tinggal menetap di lahan terminal," ucapnya.
Tak hanya itu, warga yang di dalam area Pasar Sentral Palakka lanjut Akbar, nyatanya ada juga membayar hingga Rp15 juta.
"Jadi ada lapak disana diperjualbelikan dan itu disebut oknumnya. Padahal seharusnya lapak itu tidak boleh diperjualbelikan," tegasnya.
Ironisnya, pungutan yang disetor pedagang justru tidak masuk ke kas daerah. "Jadi uangnya mengalir kemana? Makanya kita minta petugas untuk mengusut indikasi pungutan liar tersebut karena itu sudah masuk pidana," tegasnya.
Tak hanya itu, warga yang di dalam area Pasar Sentral Palakka lanjut Akbar, nyatanya ada juga membayar hingga Rp15 juta.
"Jadi ada lapak disana diperjualbelikan dan itu disebut oknumnya. Padahal seharusnya lapak itu tidak boleh diperjualbelikan," tegasnya.
Ironisnya, pungutan yang disetor pedagang justru tidak masuk ke kas daerah. "Jadi uangnya mengalir kemana? Makanya kita minta petugas untuk mengusut indikasi pungutan liar tersebut karena itu sudah masuk pidana," tegasnya.
(agn)
tulis komentar anda