Mulai Tahun Ini Tenaga Kontrak Pemkot Bandung Dapat Jaminan Pensiun
Senin, 22 Agustus 2022 - 14:22 WIB
Penerapan program ini dilandasi Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Branch Manager Taspen Kota Bandung, Jhon Irwan menjelaskan, peserta program ini meliputi CPNS, PNS, dan P3K. Oleh sebab itu, Pemkot Bandung dan Taspen menyiapkan program agar P3K bisa mendapatkan uang pensiun pada saat berhenti.
"Skemanya antara PNS dengan P3K sama. Kalau PNS itu membayar iuran untuk pensiun dipotong 8 persen dari gajinya. Untuk P3K kita tetapkan jumlahnya sebanyak Rp200.000 per bulan," jelas Jhon.
Nantinya, saat P3K berhenti kerja dalam waktu sesuai dengan kontrak, dia bisa mendapatkan uang pensiun atau uang tunai sekaligus. Serupa dengan PNS, jika telah mencapai batas usia pensiun (BUP) yakni 58 tahun, P3K berhak mendapatkan dana pensiun setiap bulan sampai dengan nanti punya ahli waris.
"P3K juga seperti itu, kita serahkan ke dia. Apakah ingin membayar tunai sekaligus atau bayar per bulan," ucapnya.
Branch Manager Taspen Kota Bandung, Jhon Irwan menjelaskan, peserta program ini meliputi CPNS, PNS, dan P3K. Oleh sebab itu, Pemkot Bandung dan Taspen menyiapkan program agar P3K bisa mendapatkan uang pensiun pada saat berhenti.
"Skemanya antara PNS dengan P3K sama. Kalau PNS itu membayar iuran untuk pensiun dipotong 8 persen dari gajinya. Untuk P3K kita tetapkan jumlahnya sebanyak Rp200.000 per bulan," jelas Jhon.
Nantinya, saat P3K berhenti kerja dalam waktu sesuai dengan kontrak, dia bisa mendapatkan uang pensiun atau uang tunai sekaligus. Serupa dengan PNS, jika telah mencapai batas usia pensiun (BUP) yakni 58 tahun, P3K berhak mendapatkan dana pensiun setiap bulan sampai dengan nanti punya ahli waris.
"P3K juga seperti itu, kita serahkan ke dia. Apakah ingin membayar tunai sekaligus atau bayar per bulan," ucapnya.
Lihat Juga :