Kedapatan Main Judi Online, Emak-emak dan 5 Pria Ditangkap Polisi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 23:52 WIB
Seorang emak-emak di Kupang bersama 5 pria kedapatan saat judi online jenis togel. Mereka pun digiring ke kantor polisi. Foto: iNewsTV/Eman Suni
KUPANG - Kasus judi online maupun secara langsung kini makin marak di Kupang , Nusa Tenggara Timur.

Pelakunya pun tidak hanya pria tetapi juga melibatkan Ibu Rumah Tangga (IRT), mirisnya sang emak-emak itu menjadi Bandar togel online.



Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur menangkap seorang emak-emak dan 5 orang pelaku perjudian di tiga wilayah di Kota Kupang.

Baca juga: Polisi Ringkus Bos Besar Judi Online di Jawa Timur yang Beromzet Miliaran Rupiah

Emak-emak itu diketahui berinisial OK (42) yang bertindak sebagai bandar judi togel online, dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Oeba.

“Warga lainnya memasang melalui akun judi ibu rumah tangga ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Iptu Hasri M. Jaha, Minggu (21/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!