Polisi Ringkus Bos Besar Judi Online di Jawa Timur yang Beromzet Miliaran Rupiah
Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:55 WIB
loading...
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Jajaran Polda Jatim berhasil meringkus 7 orang pelaku judi online di Jawa Timur, yang terdiri dari pemain, pengepul hingga bos atau penanggung jawab.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, sindikat judi online ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.
Selanjutnya, petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya.
Baca juga: Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel Sydney dan Roullete
"Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya," kata Niko, Minggu (21/8/2022).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, sindikat judi online ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.
Selanjutnya, petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya.
Baca juga: Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel Sydney dan Roullete
"Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya," kata Niko, Minggu (21/8/2022).
Lihat Juga :